Sabtu, 11 Agustus 2012

Kiat Meninggalkan Lagu dan Musik



Ada beberapa kiat agar kita dapat meninggalkan kebiasaan mendengarkan lagu dan musik, diantara kiat tersebut adalah:
1. Bertaubat kepada Allah dengan taubat yang ikhlas, jujur dan benar.
2. Berdoa kepada Allah agar diberikan taufik dan kemudahan untuk meninggalkan lagu dan musik.
3. Menjauhkan diri untuk tidak mendengarkan lagu dan musik, baik yang dimainkan di radio, televisi maupun dari selain keduanya, terlebih lagi lagu-lagu yang cabul dan diiringi musik.
4. Dalam Islam tidak ada istilah hobi kepada sesuatu yang mengandung dosa dan maksiat. Hobi harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at dan tidak boleh melanggar syariat.
5. Lawan terbesar dari lagu dan musik adalah dzikrullah (berdzikir kepada Allah). Membaca al-Qur’an terutama membaca surat al-Baqarah, berdasarkan sabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat al-Baqarah di dalamnya.” [Shahih: HR.Muslim no.780 dari Shahabat Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-].
6. Membaca Sirah Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan kepribadian beliau serta membaca kisah-kisah para Shahabat -radhiyallahu ‘anhum-.
7. Ingatlah bahwa bernyanyi dan main musik tidak ada manfaatnya begitu pula mendengarkannya. Semua itu adalah perbuatan sia-sia. Sifat orang yang beriman adalah meninggalkan hal yang sia-sia.
8. Berteman dengan orang-orang yang shalih.
Sebab, teman yang shalih akan senantiasa mengajak kepada ketaatan kepada Allah Ta’ala dan melarang dari berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Selain itu, agama seseorang tergantung dari agama sahabat karibnya, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Seseorang itu tergantung pada agama teman karibnya. Maka hendaklah seorang dari kalian memperhatikan dengan siapa itu bersahabat karib.” [Hasan: HR.Ahmad (II/303; 334), Abu Dawud (no.4833), dan at-Tirmidzi (no.2378)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NAMA :
TEMPAT TINGGAL :
KOMENTAR :